Pemerintah Desa Kepel melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bulanan pada hari Selasa, 21 April 2026, yang bertempat di Perpustakaan Desa Kepel. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, evaluasi, serta kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dihadiri secara lengkap oleh seluruh perangkat desa, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan (Kesra), Kasi Pelayanan, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Kaur Perencanaan, serta 4 Kamituwo. Selain itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Pendamping Desa sebagai bagian dari upaya pendampingan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat desa menyampaikan laporan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Laporan yang disampaikan meliputi pelaksanaan program kerja, perkembangan kegiatan desa, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui forum ini, dilakukan pula pembahasan solusi dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi bulanan ini, diharapkan seluruh perangkat Pemerintah Desa Kepel dapat terus meningkatkan sinergi, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik.






.jpeg)

No comments:
Post a Comment