kepel village 2 Jan 2023 / 10:58 |
kepelvillage - Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun yang lebih baik. Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan APBDes, Pemerintah Desa Kepel berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kepel tahun Anggaran 2023 melalui media infografis.
Infografis
APBDes merupakan bentuk sosialisasi anggaran belanja desa tahun berjalan kepada
masyarakat agar masyarakat mengetahui semua penggunaakan dana yang yang
bersumberkan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun dari desa itu
sendiri.
Bertempat di Balai Desa Kepel, Jumat (30/12/2023) Pemerintah Desa Kepel beserta
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) telah membahas dan menyepakati Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023. APBDesa sendiri merupakan peraturan
desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam
kurun waktu satu tahun.
APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan.
Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala
desa bersama BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan desa.
Rencana
APBDes Desa Kepel 2023 secara garis besar sebagai berikut:
Pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Pendapatan Transfer,
Dana Desa, Bagi hasil pajak dan retribusi, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan
Kabupaten/Kota, dan pendapatan lain-lain sejumlah : Rp. 2.685.359.000,00,.
Belanja meliputi Bidang Penyelenggara Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan
Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan
Masyarakat, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa, Sub
Penanggulan Bencana, BLT sejumlah : Rp. 2.747.662.237,77,
Surplus/Defisit sejumlah : Rp. 62.330.323,77, Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan sejumlah : Rp. 72.303.237,77, Pengeluaran
Pembiayaan sejumlah : Rp. 10.000.000,00
Pembiayaan Netto : Rp. 62.303.237,77
Silpa/Silpa tahun berjalan : Rp. 0,00
Ketika dimintai keterangannya usai rapat, Kepala Desa Kepel, Sungkono
mengatakan, "Alhamdulillah perencanaan APBDes tahun 2023 sudah kami
laksanakan per 30/12/2022. Desa Kepel sudah melaksanakan Musdes APBDes tahun
2023. Harapan kami ditahun 2023 apa yang kami rencanakan sesuai dengan
regulasi yang berlaku, baik prioritas penggunaan Dana Desa berdasarkan PMK 7 sudah
kita terapkan dalam APBDes tahun 2023. Terkait ketahanan pangan dan BLT Dana
Desa sudah kita anggarkan. Jumlahnya sesuai dengan apa yang tercantum dalam PMK
7 tahun 2022."
"Kegiatan-kegiatan
lain tentunya juga merupakan prioritas dari RPJM Desa maupun RKP yang kita
susun. Tentunya juga kita linierkan dengan visi misi Kabupaten Madiun supaya
apa yang kita laksanakan sesuai harapan masyarakat desa pada khususnya dan
umumnya pada pemerintah. Semoga ditahun 2023 apa yang kita rencanakan bisa
berjalan dengan baik dan akan membawa dampak dan manfaat bagi masayarakat desa
Kepel," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment