Mitra Membangun Desa
Allah SWT berfirman dalam QS Ar-Rum
ayat 39 yang artinya, ''Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia
bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan
apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan
Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan
(pahalanya).''
Salah satu naluri kuat yang ada pada
setiap manusia adalah keinginannya mengenai harta. Keinginan itu, di samping
untuk memiliki harta yang banyak, juga agar hartanya itu bertambah dan
berkembang terus dari satu waktu ke waktu yang lain, dan dari satu masa ke masa
yang lain.
Tidak ada seorang manusia pun yang
menginginkan hartanya itu semakin berkurang. Manusia berupaya menambahnya,
meskipun kadangkala mengusahakannya dengan cara-cara yang tidak terpuji dan
bahkan merugikan orang banyak. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Fajr ayat 20,
''Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.''
Sebagai ajaran yang selaras dan
sejalan dengan naluri, fitrah, dan kebutuhan manusia, Islam mendorong manusia
untuk memiliki dan mendapatkan harta kekayaan bagi pencapaian kemaslahatan dan
kebahagiaan hidup yang hakiki, di dunia ini maupun di akhirat nanti. Islam tak
hanya mendorong dari aspek pengumpulan dan pendapatan, akan tetapi juga aspek
pengeluaran dan pemanfaatannya, sekaligus untuk membersihkan dan menyucikannya.
Di sinilah kita mendapatkan pedoman
yang berkaitan dengan kesediaan untuk berzakat dan berinfak. Zakat dan infak
yang kelihatannya akan mengurangi harta, justru sebaliknya akan mengembangkan
dan memperbanyak harta yang dimiliki.
Dalam sebuah hadits shahih riwayat
imam Turmudzi, Rasulullah SAW menyatakan bahwa harta itu tidak akan berkurang
dengan sebab disedekahkan, justru ia akan semakin bertambah banyak. Sebaliknya
riba yang kelihatannya akan mengembangkan dan memperbanyak harta justru akan
menghabiskan dan menghancurkannya (perhatikan pula QS Al-Baqarah ayat 276).
Karena itu, meskipun saat ini
kondisi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia semakin terpuruk, tetapi
kesediaan untuk berzakat dan berinfak dari harta benda yang dimiliki harus
senantiasa ditumbuhkembangkan, agar harta itu semakin menjadi bersih, suci, dan
penuh dengan keberkahan, sekaligus kesulitan hidup semakin bisa diatasi. Wallahu
A'lam bi Ash-Shawab.
No comments:
Post a Comment