Pengurusan KTP karena
perubahan data
·
Surat pengantar dari RT/RW
diketahui dukuh
·
Formulir permohonan
KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat;
·
KTP lama
·
Fotocopy KK
·
Fotocopy data pendukung
perubahan seperti Surat Nikah/Akta Perkawinan, Akta Lahir dan atau data
pendukung lain
No comments:
Post a Comment